Kembali
Memuat PDF…
Perpusnas Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga perpustakaan nasional 2016 berlaku

Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2016 melimpahkan sebagian urusan pemerintahan Perpustakaan Nasional kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah melalui mekanisme dekonsentrasi untuk tahun anggaran 2017. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan. Pelimpahan ini ditetapkan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta undang-undang terkait perpustakaan dan pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2267
Jumlah diDownload
321
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1712
Tanggal Pengundangan
11 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah