Kembali
Memuat PDF…
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan instrumen akreditasi untuk Perpustakaan Khusus yang mencakup enam komponen utama: koleksi, sarana prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, serta penguat. Instrumen ini disusun sebagai bentuk pembinaan dan pengembangan perpustakaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10448
- Jumlah diDownload
- 422
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 714
- Tanggal Pengundangan
- 30 Mei 2018