Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan 9 (Sembilan) Peraturan Perpustakaan Nasional Mengenai Instrumen Akreditasi Perpustakaan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut sembilan instrumen akreditasi perpustakaan tahun 2018 yang mencakup berbagai tingkatan (kabupaten/kota, provinsi, kecamatan, desa/kelurahan, sekolah dasar/smp/sma/ma, perguruan tinggi, dan khusus). Tujuannya adalah untuk menyesuaikan komponen dan indikator penilaian akreditasi agar lebih dinamis dan memudahkan penyesuaian standar nasional perpustakaan. Selanjutnya, instrumen akreditasi baru akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN 9 (SEMBILAN) PERATURAN PERPUSTAKAAN NASIONAL MENGENAI INSTRUMEN AKREDITASI PERPUSTAKAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4723
- Jumlah diDownload
- 490
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1170
- Tanggal Pengundangan
- 22 November 2022