Kembali
Memuat PDF…
Perpusnas Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga perpustakaan nasional 2020 berlaku

Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2021

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perpustakaan dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui mekanisme dekonsentrasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan. Pelimpahan kewenangan ini didasarkan pada UU Perpustakaan, UU Pemerintahan Daerah, dan PP tentang Dekonsentrasi, serta berlaku untuk tahun anggaran 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2020
Tentang
PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
809
Jumlah diDownload
313
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1742
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah