Kembali
Memuat PDF…
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan instrumen akreditasi untuk perpustakaan perguruan tinggi yang mencakup enam komponen utama: koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, serta penguat. Instrumen ini disusun sebagai bentuk pembinaan dan pengembangan perpustakaan berdasarkan standar nasional untuk mengukur tingkat pelaksanaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5875
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 713
- Tanggal Pengundangan
- 30 Mei 2018