Kembali
Memuat PDF…
Perpusnas Nomor 10 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga perpustakaan nasional 2015 berlaku

Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2016

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 10 Tahun 2015 melimpahkan sebagian urusan pemerintahan perpustakaan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah melalui mekanisme dekonsentrasi untuk tahun anggaran 2016. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan tersebut di tingkat daerah. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara, pemerintahan daerah, dan perpustakaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2015
Tentang
PELIMPAHAN URUSAN PEMERINTAHAN PERPUSTAKAAN NASIONAL KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9434
Jumlah diDownload
283
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1718
Tanggal Pengundangan
16 November 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah