Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 99 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2022

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tunjangan bulanan sebesar Rp3.000.000,00 untuk Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi instansi pusat. Tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
99
Tahun
2022
Tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2776
Jumlah diDownload
1966
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
150
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah