Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Pemerintah Pusat
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pelayanan terpadu yang terintegrasi dan lintas sektor untuk menangani, melindungi, dan memulihkan korban serta saksi tindak pidana kekerasan seksual. Layanan tersebut mencakup aspek pengaduan, kesehatan, penegakan hukum, hingga reintegrasi sosial yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 98
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU DALAM PENANGANAN, PELINDUNGAN, DAN PEMULIHAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH PEMERINTAH PUSAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1654
- Jumlah diDownload
- 621
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 191
- Tanggal Pengundangan
- 10 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO