Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 98 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Jembatan Surabaya – Madura

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2018 mengubah pengoperasian Jembatan Surabaya–Madura dari jalan tol menjadi jalan umum tanpa tol. Penyelenggaraan jalan tersebut dilaksanakan oleh Menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang jalan. Ketentuan ini juga mencabut Keputusan Presiden No. 79 Tahun 2003 dan sebagian ketentuan Pasal 12 huruf b Perpres No. 27 Tahun 2008 terkait Badan Pengembangan Wilayah Surabaya–Madura.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
98
Tahun
2018
Tentang
Jembatan Surabaya – Madura
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10481
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
187
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah