Kembali
Memuat PDF…
Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulonprogo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menugaskan PT Angkasa Pura I (Persero) untuk membangun dan mengoperasikan Bandar Udara Baru di Kulonprogo sebagai bandara umum domestik dan internasional. Penugasan mencakup seluruh aspek mulai dari pendanaan, pengadaan tanah, konstruksi, hingga pemeliharaan fasilitas pokok dan penunjang termasuk stasiun kereta api. Pelaksanaan proyek ini bertujuan meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 98
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulonprogo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4991
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 224
- Tanggal Pengundangan
- 25 Oktober 2017