Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 97 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021 mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertanggung jawab kepada Presiden untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral. Tugas pokok kementerian ini mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral, batubara, energi baru terbarukan, serta pengelolaan dan pengawasan kekayaan negara di bidang tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
97
Tahun
2021
Tentang
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5467
Jumlah diDownload
547
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
244
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah