Kembali
Memuat PDF…
Cadangan Penyangga Energi
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang jenis, jumlah, waktu, lokasi, dan pengelolaan cadangan penyangga energi nasional untuk menjamin ketahanan energi serta ketersediaan energi yang terjangkau dan ramah lingkungan. Cadangan tersebut berupa sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 96
- Tahun
- 2024
- Tentang
- CADANGAN PENYANGGA ENERGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1826
- Jumlah diDownload
- 667
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 189
- Tanggal Pengundangan
- 02 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO