Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 96 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tunjangan bulanan sebesar tertentu untuk Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh sebagai Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir guna meningkatkan kinerja dan produktivitas mereka. Besaran tunjangan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi instansi pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi instansi daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
96
Tahun
2021
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2744
Jumlah diDownload
548
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
241
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah