Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperpanjang berlakunya susunan organisasi BRIN berdasarkan Perpres No. 74 Tahun 2019 hingga 31 Maret 2020 untuk menjaga keberlangsungan program dan anggaran Tahun 2020. Dalam periode tersebut, BRIN wajib melakukan penataan organisasi sesuai strategi dan visi Presiden yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden baru atas usul Menteri Aparatur Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 95
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 74 TAHUN 2019 TENTANG BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Joko Widodo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4983
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 268
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019