Kembali
Memuat PDF…
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja dan manajemen nasional untuk penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi guna mencapai tata kelola yang bersih, efektif, transparan, serta pelayanan publik yang berkualitas. Fokus utamanya adalah pada pengaturan tata kelola terpadu, manajemen sistem yang efisien, serta penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE untuk instansi pusat dan pemerintah daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 95
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Oktober 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 33552
- Jumlah diDownload
- 13357
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 182
- Tanggal Pengundangan
- 05 Oktober 2018