Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 94 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021 menetapkan pemberian Tunjangan Widyaprada secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam Jabatan Fungsional Widyaprada, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran peraturan. Tunjangan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk instansi daerah, serta dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
94
Tahun
2021
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAPRADA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7291
Jumlah diDownload
556
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
235
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah