Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 94 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 unknown

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai insentif atas peningkatan kinerja individu dan organisasi dalam rangka reformasi birokrasi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Perpres No. 113 Tahun 2015) dengan tetap mengacu pada dasar hukum UU Keuangan Negara, UU ASN, dan PP tentang Manajemen PNS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
94
Tahun
2018
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Jumlah dilihat
9977
Jumlah diDownload
460
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
181
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah