Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan organisasi LKPP sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan memperjelas fungsi utamanya dalam perumusan strategi, transformasi digital, hingga pengawasan pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, peraturan ini menghapus ketentuan lama mengenai susunan organisasi dan menetapkan struktur baru yang mencakup unsur-unsur strategis untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 93
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6584
- Jumlah diDownload
- 775
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 144
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juni 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007