Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 93 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan tercantum dalam Lampiran, dengan beban pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pemerintah pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pemerintah daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
93
Tahun
2020
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASESOR MANAJEMEN MUTU INDUSTRI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9595
Jumlah diDownload
447
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
210
Tanggal Pengundangan
17 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah