Kembali
Memuat PDF…
Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami
Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penguatan dan pengembangan sistem informasi gempa bumi serta peringatan dini tsunami melalui sinergi antara Komponen Struktur (kementerian/lembaga) dan Komponen Kultur (pemerintah daerah) untuk meningkatkan keselamatan masyarakat. Sistem ini mencakup pengamatan gejala, analisis data, hingga penyebarluasan informasi guna mendukung pengambilan keputusan dan tindakan evakuasi mandiri. Pelaksanaan penguatan ini dilakukan baik dalam situasi normal maupun saat terdapat potensi bencana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 93
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI DAN PERINGATAN DINI TSUNAMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Joko Widodo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2176
- Jumlah diDownload
- 616
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 266
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019