Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 93 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan diberikan setiap bulan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu. Namun, tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, serta mereka yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
93
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Jumlah dilihat
8685
Jumlah diDownload
450
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
180
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2018

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah