Kembali
Memuat PDF…
Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024 menetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri, dengan tugas utama merumuskan kebijakan teknis, melakukan pembinaan, serta mengawasi penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). BKN juga bertugas menyelenggarakan pelayanan, mengendalikan pelaksanaan kebijakan, serta mengelola data dan informasi ASN secara terintegrasi secara nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 92
- Tahun
- 2024
- Tentang
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2125
- Jumlah diDownload
- 766
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 183
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013