Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 menetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang dibantu oleh Wakil Menteri. Tugas utamanya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden, sementara fungsinya mencakup perumusan kebijakan, pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran dan perubahan iklim, serta penegakan hukum terkait lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 92
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8290
- Jumlah diDownload
- 843
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 209
- Tanggal Pengundangan
- 17 September 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015