Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 91 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Perpres No. 91 Tahun 2024 mengubah fungsi Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur untuk mencakup perumusan kebijakan, koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi di bidang manajemen ASN dan penerapan sistem merit. Peraturan ini juga menambahkan Pasal 28A yang mewajibkan Kementerian PANRB melakukan koordinasi rencana kerja dan sinkronisasi pengendalian terhadap pelaksanaan tugas di bidang manajemen ASN kepada lembaga pemerintah nonkementerian terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
91
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2021 TENTANG KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2534
Jumlah diDownload
911
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
182
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah