Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 91 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Pengesahan First Protocol To Amend The Agreement On Comprehensive Economic Partnership Among Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And Japan (Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang)

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2021

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2021 mengesahkan Protokol Pertama untuk mengubah Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh (CEPA) antara negara-negara anggota ASEAN dan Jepang yang ditandatangani pada 24 April 2019 di Hanoi, Vietnam. Pengesahan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dan memajukan kesejahteraan umum melalui kerja sama perdagangan internasional. Dasar hukumnya bersumber dari UUD 1945, UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, serta UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
91
Tahun
2021
Tentang
PENGESAHAN FIRST PROTOCOL TO AMEND THE AGREEMENT ON COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AMONG MEMBER STATES OF THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS AND JAPAN (PROTOKOL PERTAMA UNTUK MENGUBAH PERSETUJUAN TENTANG KEMITRAAN EKONOMI MENYELURUH ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA DAN JEPANG)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10520
Jumlah diDownload
411
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
230
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah