Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 91 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 mengatur percepatan pelaksanaan berusaha melalui penyederhanaan perizinan, penerapan pelayanan end-to-end, dan penggunaan teknologi informasi dalam sistem Online Single Submission. Peraturan ini juga menetapkan pembentukan Satuan Tugas di berbagai tingkatan untuk menyelesaikan hambatan serta menerapkan sistem checklist persyaratan di kawasan ekonomi khusus dan sejenisnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
91
Tahun
2017
Tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7205
Jumlah diDownload
548
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
210
Tanggal Pengundangan
26 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah