Kembali
Memuat PDF…
Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 mengatur percepatan pelaksanaan berusaha melalui penyederhanaan perizinan, penerapan pelayanan end-to-end, dan penggunaan teknologi informasi dalam sistem Online Single Submission. Peraturan ini juga menetapkan pembentukan Satuan Tugas di berbagai tingkatan untuk menyelesaikan hambatan serta menerapkan sistem checklist persyaratan di kawasan ekonomi khusus dan sejenisnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 91
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Percepatan Pelaksanaan Berusaha
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7205
- Jumlah diDownload
- 548
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 210
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2017