Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 90 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai. Besaran tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
90
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7247
Jumlah diDownload
835
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
140
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2022

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah