Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik (Preferential Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Mozambique)
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 90 Tahun 2021 mengesahkan Persetujuan Perdagangan Preferensial antara Indonesia dan Mozambik yang ditandatangani pada 27 Agustus 2019 di Maputo. Persetujuan ini didasarkan pada tujuan memajukan kesejahteraan umum dan dilaksanakan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional serta UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 90
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK MOZAMBIK (PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF MOZAMBIQUE)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6213
- Jumlah diDownload
- 409
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 229
- Tanggal Pengundangan
- 06 Oktober 2021