Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 90 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Pengesahan Persetujuan Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik (Preferential Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Mozambique)

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 90 Tahun 2021 mengesahkan Persetujuan Perdagangan Preferensial antara Indonesia dan Mozambik yang ditandatangani pada 27 Agustus 2019 di Maputo. Persetujuan ini didasarkan pada tujuan memajukan kesejahteraan umum dan dilaksanakan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional serta UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
90
Tahun
2021
Tentang
PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK MOZAMBIK (PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF MOZAMBIQUE)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6213
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
229
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah