Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 90 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 unknown

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri, dengan fungsi utama sebagai koordinator, fasilitator, evaluator, pembina, dan pengawas bagi konsil masing-masing tenaga kesehatan. Susunan organisasinya terdiri dari ketua, wakil ketua, dan anggota yang berasal dari pimpinan konsil tenaga kesehatan, serta mencakup konsil Keperawatan, Kefarmasian, dan Konsil Gabungan Tenaga Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
90
Tahun
2017
Tentang
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 September 2017
Jumlah dilihat
8069
Jumlah diDownload
484
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
208
Tanggal Pengundangan
15 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah