Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 9 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian honorarium bulanan, insentif, dan manfaat tambahan (seperti tunjangan hari raya, transportasi, dan asuransi purnajabatan) bagi anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Besaran honorarium ditetapkan berbeda-beda berdasarkan unsur keanggotaan, yaitu Ketua unsur Menteri secara ex officio, Anggota unsur profesional, dan Anggota unsur Menteri secara ex officio lainnya. Pemberian manfaat tambahan dan insentif bagi anggota profesional juga diatur persentasenya dari insentif yang diterima oleh Komisioner BP Tapera.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
9
Tahun
2023
Tentang
HONORARIUM, INSENTIF, DAN MANFAAT TAMBAHAN LAINNYA KOMITE TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3075
Jumlah diDownload
1118
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
18
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2023
Pejabat Pengundangan
Pratikno

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah