Kembali
Memuat PDF…
Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian honorarium bulanan, insentif, dan manfaat tambahan (seperti tunjangan hari raya, transportasi, dan asuransi purnajabatan) bagi anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Besaran honorarium ditetapkan berbeda-beda berdasarkan unsur keanggotaan, yaitu Ketua unsur Menteri secara ex officio, Anggota unsur profesional, dan Anggota unsur Menteri secara ex officio lainnya. Pemberian manfaat tambahan dan insentif bagi anggota profesional juga diatur persentasenya dari insentif yang diterima oleh Komisioner BP Tapera.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2023
- Tentang
- HONORARIUM, INSENTIF, DAN MANFAAT TAMBAHAN LAINNYA KOMITE TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3075
- Jumlah diDownload
- 1118
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 18
- Tanggal Pengundangan
- 20 Januari 2023
- Pejabat Pengundangan
- Pratikno