Kembali
Memuat PDF…
Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandar Udara Halim Perdanakusuma
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2022 menugaskan Menteri Perhubungan untuk melakukan revitalisasi fasilitas Pangkalan TNI AU/Bandar Udara Halim Perdanakusuma melalui Badan Usaha Milik Negara yang terdiri dari PT Wijaya Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan PT Indah Karya. Pekerjaan revitalisasi mencakup perbaikan landas pacu, peningkatan kapasitas apron, renovasi gedung, serta perbaikan drainase yang dilaksanakan dengan metode *design and build*.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- REVITALISASI FASILITAS PANGKALAN TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN UDARA/BANDAR UDARA HALIM PERDANAKUSUMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3835
- Jumlah diDownload
- 547
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 17
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2022