Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 9 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandar Udara Halim Perdanakusuma

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2022 menugaskan Menteri Perhubungan untuk melakukan revitalisasi fasilitas Pangkalan TNI AU/Bandar Udara Halim Perdanakusuma melalui Badan Usaha Milik Negara yang terdiri dari PT Wijaya Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan PT Indah Karya. Pekerjaan revitalisasi mencakup perbaikan landas pacu, peningkatan kapasitas apron, renovasi gedung, serta perbaikan drainase yang dilaksanakan dengan metode *design and build*.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
9
Tahun
2022
Tentang
REVITALISASI FASILITAS PANGKALAN TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN UDARA/BANDAR UDARA HALIM PERDANAKUSUMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3835
Jumlah diDownload
547
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
17
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah