Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Pengembangan Taman Bumi (Geopark)

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata kelola pengembangan Taman Bumi (Geopark) di Indonesia yang memanfaatkan keragaman geologi, hayati, dan budaya untuk pariwisata berkelanjutan melalui tiga pilar utama: konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat. Tata kelola ini menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola warisan geologi yang bernilai tinggi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
PENGEMBANGAN TAMAN BUMI (GEOPARK)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7908
Jumlah diDownload
638
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
22
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah