Kembali
Memuat PDF…
Pengembangan Taman Bumi (Geopark)
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kelola pengembangan Taman Bumi (Geopark) di Indonesia yang memanfaatkan keragaman geologi, hayati, dan budaya untuk pariwisata berkelanjutan melalui tiga pilar utama: konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat. Tata kelola ini menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola warisan geologi yang bernilai tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGEMBANGAN TAMAN BUMI (GEOPARK)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7908
- Jumlah diDownload
- 638
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 22
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2019