Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 89 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Danau Toba Tahun 2024 - 2044

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Danau Toba (RIDPN) sebagai pedoman terpadu untuk perencanaan dan pengelolaan aspek kepariwisataan, infrastruktur, hingga lingkungan di kawasan Danau Toba hingga tahun 2044. Dokumen ini mengikat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait (Provinsi Sumatera Utara serta Kabupaten Toba, Simalungun, dan Samosir) dalam menyelenggarakan kegiatan pariwisata secara menyeluruh.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
89
Tahun
2024
Tentang
RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL DANAU TOBA TAHUN 2024 - 2044
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1528
Jumlah diDownload
2142
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
180
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah