Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup secara bulanan bagi PNS yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan mutu dan produktivitas kinerja pegawai, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 89
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9240
- Jumlah diDownload
- 846
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 139
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2013