Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 89 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar untuk Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The State Of Qatar For Air Services)

Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2020 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Qatar untuk Angkutan Udara yang ditandatangani pada 18 Oktober 2017 di Bogor guna meningkatkan konektivitas penerbangan di bidang pertahanan, perdagangan, investasi, pariwisata, dan sektor lainnya. Persetujuan ini juga mengatur bahwa naskah aslinya tersedia dalam tiga bahasa, yaitu Indonesia, Arab, dan Inggris, sebagai bagian integral dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
89
Tahun
2020
Tentang
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH NEGARA QATAR UNTUK ANGKUTAN UDARA (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE STATE OF QATAR FOR AIR SERVICES)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8469
Jumlah diDownload
426
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
206
Tanggal Pengundangan
11 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah