Kembali
Memuat PDF…
Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Borobudur-Yogyakarta-Prambanan Tahun 2024-2044
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2024 menetapkan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (RIDPN) sebagai pedoman terpadu untuk perencanaan dan pengelolaan aspek kepariwisataan, cagar budaya, infrastruktur, hingga tata ruang di kawasan tersebut. Dokumen ini berlaku sebagai acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pariwisata secara menyeluruh dari tahun 2024 hingga 2044.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 88
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL BOROBUDUR-YOGYAKARTA-PRAMBANAN TAHUN 2024-2044
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1684
- Jumlah diDownload
- 977
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 179
- Tanggal Pengundangan
- 22 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO