Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Uni Eropa Mengenai Aspek-Aspek Tertentu di Bidang Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The European Union On Certain Aspects Of Air Services)
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2016 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa mengenai aspek-aspek tertentu di bidang angkutan udara yang ditandatangani pada 29 Juni 2011 di Brussel. Persetujuan ini bertujuan untuk menyesuaikan dasar hukum penerbangan antara kedua pihak serta menjamin kelangsungan layanan udara. Naskah asli persetujuan dalam berbagai bahasa resmi Uni Eropa dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 88
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Uni Eropa Mengenai Aspek-Aspek Tertentu di Bidang Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The European Union On Certain Aspects Of Air Services)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1148
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 212
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2016