Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 87 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024 - 2044

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2024 menetapkan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat (RIDPN) sebagai pedoman terpadu untuk pengembangan pariwisata di kawasan tersebut hingga tahun 2044, yang mencakup aspek infrastruktur, konservasi, tata ruang, dan investasi. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Provinsi Papua Barat Daya serta kabupaten terkait) dalam merencanakan dan mengelola kepariwisataan secara menyeluruh.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
87
Tahun
2024
Tentang
RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL RAJA AMPAT TAHUN 2024 - 2044
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1467
Jumlah diDownload
1281
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
178
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah