Kembali
Memuat PDF…
Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024 - 2044
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2024 menetapkan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat (RIDPN) sebagai pedoman terpadu untuk pengembangan pariwisata di kawasan tersebut hingga tahun 2044, yang mencakup aspek infrastruktur, konservasi, tata ruang, dan investasi. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Provinsi Papua Barat Daya serta kabupaten terkait) dalam merencanakan dan mengelola kepariwisataan secara menyeluruh.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 87
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL RAJA AMPAT TAHUN 2024 - 2044
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1467
- Jumlah diDownload
- 1281
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 178
- Tanggal Pengundangan
- 22 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO