Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 87 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperkuat kelembagaan Sekretariat Jenderal LPSK dengan menetapkan kemandirian pendanaan dan kepastian hukum penunjukan pengguna anggaran. Selain itu, aturan ini memperjelas struktur organisasi internal melalui pembentukan unsur pengawas intern (Inspektorat atau Bagian Pengawasan) serta menetapkan jenjang jabatan struktural untuk para pejabat di lingkungan Sekretariat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
87
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
Joko Widodo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1904
Jumlah diDownload
391
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
255
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah