Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperkuat kelembagaan Sekretariat Jenderal LPSK dengan menetapkan kemandirian pendanaan dan kepastian hukum penunjukan pengguna anggaran. Selain itu, aturan ini memperjelas struktur organisasi internal melalui pembentukan unsur pengawas intern (Inspektorat atau Bagian Pengawasan) serta menetapkan jenjang jabatan struktural untuk para pejabat di lingkungan Sekretariat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 87
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Joko Widodo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1904
- Jumlah diDownload
- 391
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 255
- Tanggal Pengundangan
- 26 Desember 2019