Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 Tentang Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah susunan organisasi Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus menjadi Kepala, Wakil Kepala, dan dua Deputi, serta menetapkan bahwa Kepala dan Wakil Kepala diangkat langsung oleh Presiden dengan masa jabatan selamanya masa bakti Presiden. Selain itu, peraturan ini memperjelas bahwa Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Tenaga Profesional dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau non-Pegawai Negeri Sipil, dengan ketentuan bahwa PNS yang menduduki jabatan tersebut diberhentikan dari jabatan organiknya selama menjabat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 86
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2024 Tentang Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1735
- Jumlah diDownload
- 419
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 122
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI