Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2Oi7 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah susunan organisasi Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia menjadi 11 jenis konsil yang mencakup psikologi klinis, keperawatan, kebidanan, kefarmasian, kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, gizi, keterapian fisik, keteknisian medis, teknik biomedika, dan kesehatan tradisional. Perubahan ini juga menyesuaikan tugas dan hak keuangan masing-masing konsil untuk mengakomodasi kebutuhan keterwakilan serta menaati ketentuan undang-undang terkait tenaga kesehatan, keperawatan, dan kebidanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 86
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 90 TAHUN 2OI7 TENTANG KONSIL TENAGA KESEHATAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Joko Widodo
- Jumlah dilihat
- 1853
- Jumlah diDownload
- 485
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 254
- Tanggal Pengundangan
- 26 Desember 2019