Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 dicabut

Reforma Agraria

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan akses permodalan untuk kemakmuran rakyat. Fokus utamanya mencakup redistribusi atau legalisasi tanah negara serta tanah masyarakat, dengan tujuan menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
86
Tahun
2018
Tentang
Reforma Agraria
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Jumlah dilihat
7091
Jumlah diDownload
827
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
172
Tanggal Pengundangan
27 September 2018

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah