Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15T Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025 mengubah Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 dengan menyisipkan dua huruf baru (huruf f1 dan f2) yang mengatur fungsi pengelolaan logistik pertahanan, pemeliharaan alat pertahanan serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan. Perubahan ini bertujuan menata ulang fungsi Kementerian Pertahanan agar lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas serta menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 85
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 15T TAHUN 2024 TENTANG KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1401
- Jumlah diDownload
- 594
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 121
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI