Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2Oi9 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 mengubah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI untuk menata ulang struktur organisasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja tugas serta fungsi TNI. Perubahan ini dilakukan karena beberapa ketentuan dalam peraturan sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dan kebutuhan organisasi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 84
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 66 TAHUN 2OI9 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Agustus 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2560
- Jumlah diDownload
- 812
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 120
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI