Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 84 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Kepala PPATK berwenang menetapkan kelas jabatan pegawai sesuai persetujuan Menteri PANRB sebagai dasar pembayaran tunjangan khusus. Penyesuaian kelas jabatan dilakukan untuk mengakomodasi peningkatan beban, tanggung jawab, dan risiko yang dihadapi pegawai seiring dengan kompleksitas tugas pencegahan dan pemberantasan pencucian uang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
84
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 101 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN KHUSUS BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
Joko Widodo
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8330
Jumlah diDownload
1366
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
252
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah