Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 83 Tahun 2025 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2025 berlaku

Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 membentuk Komite Digital Pemerintah sebagai lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk mengoordinasikan dan menyelaraskan agenda prioritas transformasi digital layanan pemerintah. Komite ini bertugas merumuskan strategi, memantau evaluasi, serta menyelesaikan hambatan dalam percepatan transformasi digital, dengan susunan organisasi yang dipimpin oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
83
Tahun
2025
Tentang
KOMITE PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2563
Jumlah diDownload
851
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
119
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah