Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan diatur dalam lampiran peraturan, dengan sumber dana dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 83
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10483
- Jumlah diDownload
- 840
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 131
- Tanggal Pengundangan
- 31 Mei 2022