Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 83 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan diatur dalam lampiran peraturan, dengan sumber dana dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
83
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10483
Jumlah diDownload
840
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
131
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah