Kembali
Memuat PDF…
Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penyedia jasa di sektor perdagangan jasa untuk didukung oleh tenaga teknis yang kompeten dan bersertifikat, dengan penerapan kewajiban ini ditetapkan oleh menteri atau pimpinan lembaga terkait berdasarkan pertimbangan keamanan, daya saing, dan kesiapan infrastruktur sertifikasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 83
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYEDIAAN TENAGA TEKNIS YANG KOMPETEN DI BIDANG PERDAGANGAN JASA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Desember 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 Tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Jumlah dilihat
- 5463
- Jumlah diDownload
- 476
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 233
- Nomor Tambahan
- 6429
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh