Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Sampah Laut
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan langkah-langkah percepatan yang komprehensif dan terpadu untuk menangani pencemaran sampah laut, khususnya plastik, guna mencapai komitmen pengurangan 70% hingga tahun 2025. Fokus utamanya adalah memperkuat aspek perencanaan, penganggaran, dan pengorganisasian secara terintegrasi untuk melindungi ekosistem perairan dan kesehatan manusia dari bahaya mikroplastik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 83
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penanganan Sampah Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5501
- Jumlah diDownload
- 1201
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 168
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2018