Kembali
Memuat PDF…
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang berada langsung di bawah Presiden, dengan tugas utama menyusun standar, memberikan pedoman, serta melakukan koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan. Lembaga ini juga berfungsi merumuskan kebijakan, mengembangkan sistem informasi, serta melaksanakan pembinaan dan pemasyarakatan bidang pencarian dan pertolongan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 83
- Tahun
- 2016
- Tentang
- BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10440
- Jumlah diDownload
- 723
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 186
- Tanggal Pengundangan
- 01 Januari 1970
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007